Cegah Klaim China Lagi, Indonesia Harus Perbanyak Aktivitas di Natuna

- Selasa, 7 Desember 2021 | 10:16 WIB
Perairan zona Laut Natuna Utara yang masuk dalam zona ekonomi ekslusif RI. (REUTERS/Beawiharta)
Perairan zona Laut Natuna Utara yang masuk dalam zona ekonomi ekslusif RI. (REUTERS/Beawiharta)

Pemerintah Indonesia didorong untuk meningkatkan aktivitas di Laut Natuna. Hal ini dinilai penting agar China tak lagi mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari Negeri Tirai Bambu.

"Kita sebaiknya lebih mengarahkan untuk mendorong lagi berbagai aktivitas ekonomi di perairan hak-hak berdaulat RI di Laut China Selatan," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) Prof Eddy Pratomo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

China sempat menyampaikan protes diplomatik karena Indonesia melakukan pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna. China menganggap Laut Natuna berada dalam wilayah nine-dash line yang diklaim sebagai wilayah mereka.

"Protes China ini tidak mengejutkan karena China memang sejak awal mengklaim perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen melalui nine-dash line. Seperti diketahui lokasi pengeboran berada di landas kontinen Indonesia, namun juga berada di dalam nine dash line," kata Eddy.

Pihak Indonesia mengabaikan protes tersebut dan melanjutkan pengeboran tersebut. Menurut Eddy, sikap pemerintah sudah tepat dalam menghadapi protes China. Apalagi, kata dia, Arbitrase Tribunal UNCLOS tentang Laut China Selatan 2016 juga telah mengkonfirmasi bahwa klaim sepihak China ini bertentangan dengan hukum internasional.

"Bertolak dari posisi hukum Indonesia yang cukup kuat ini, saya mencermati bahwa ketegasan Pemerintah RI tidak berubah dan telah mengambil langkah tegas dan konsisten," ujarnya.

Pertama kata dia, Pemerintah RI telah mengabaikan protes RRT dengan cara melanjutkan pengeboran ini. Kedua, mengerahkan kapal-kapal penegak hukum untuk mengamankan kegiatan pengeboran.

Artikel Menarik Lainnya :

 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X