Singapura Akan Tambah Kamera Pengintai Jadi 200 Ribu Lebih Hingga Tahun 2030

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:31 WIB
Ilustrasi negara Singapura. (photo/Pexels/Kin Pastor/ilustrasi)
Ilustrasi negara Singapura. (photo/Pexels/Kin Pastor/ilustrasi)

Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam pada Selasa (3/8), menyebutkan, negara tersebut berencana akan memansang lebih dari 200.000 kamera pengintai pada setidaknya 2030.

Jumlah tersebut dua kali lipat lebih dari jumlah kamera saat ini.

Dengan luas lahan di atas 700 km persegi, Singapura memiliki Undang-Undang yang ketat dan sistem pengawas yang mencakup lebih dari 90.000 kamera pengintai yang sudah terpasang di seluruh negara kota tersebut.

Meski demi keamanan, kebijakan tersebut mendapatkan beragam kritikan dari masyarakat Singapura, karena dianggap melanggar privasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemberi Wafer Berisi Silet dan Staples di Jember, Sudah Beraksi 10 Kali

"Kamera pengintai yang dipasang oleh pemerintah baik di Singapura atau di negara lainnya, terkadang dikritik sebagai pelanggaran privasi," kata Shanmugan, yang juga merupakan menteri hukum, kepada parlemen.

"Klaim-klaim ini melupakan dua poin dasar bahwa sebagian besar orang ingin hidup di lingkungan yang aman dan nyaman," ucapnya.

Singapura yang memiliki sekitar 5,7 juta penduduk merupakan salah satu negara teraman di dunia, menurut jajak pendapat Gallup 2019.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X