Terungkap! Sakit Hati Ditendang Jadi Motif Tunawisma Bunuh Pemilik Toko di Pematangsiantar

- Minggu, 3 Oktober 2021 | 09:14 WIB
Motif tunawisma bunuh pemilik toko di Pematangsiantar karena sakit hati (Instagram/polrespsiantar)
Motif tunawisma bunuh pemilik toko di Pematangsiantar karena sakit hati (Instagram/polrespsiantar)

Personel Polres Pematangsiantar menangkap pria tunawisma bernama Ali (57 tahun) sebagai pelaku pembunuhan pria pemilik toko besi, Steven Theodore (30 tahun) di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu pagi (2/10/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga menyebut pihaknya berhasil menangkap Ali saat sedang duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran beberapa jam setelah pembunuhan.

Ali ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa, tongkat besi yang digunakan untuk memukul korban, pisau, gunting dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 6,7 juta.

"Yang bersangkutan (Ali) kita kenakan pasal penganiayaan terhadap orang sehingga mengakibatkan kematian. Ini beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan berupa, pisau, gunting serta uang tunai," kata Boy saat melakukan konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Minggu (3/10/2021).

Boy juga mengatakan, adapun motif pembunuhan tersebut dikarenakan sakit hati lantaran pernah ditendang oleh Steven. 

"Motifnya yang bersangkutan (pelaku) pernah merasakan kesal karena ditendang oleh almarhum korban," ujar Boy. 

Sementara itu, hingga saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah Ali yang merupakan warga asal Aceh ini mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Kita belum bisa memastikan, itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut lagi," sambung Boy. 

Atas perbuatannya, Ali dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X