2 Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Diciduk BNN!

- Jumat, 20 Mei 2022 | 20:14 WIB
Ilustrasi pengguna narkoba. (Freepik)
Ilustrasi pengguna narkoba. (Freepik)

Dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten dikabarkan ditangkap oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Keduanya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.

"Benar, (ditangkap oleh) BNNP," kata Pudjo saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Duh! ABG yang Ditangkap karena Mau Tawuran di Jakpus Ternyata juga Ngeganja

Pudjo sendiri belum berkomentar lebih detail prihal penangkapan itu. Kasusnya pun juga belum dibeberkan secara detail oleh BNN.

Pudjo hanya menyebut kasus itu akan diekspose oleh BNNP Banten.

"Tapi yang akan press release dari BNNP Banten," pungkas Pudjo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X