Sepak Terjang Wanita Pelaku Gendam di Kudus, Hipnotis Korban dengan Menepuk Pundak

- Senin, 18 Oktober 2021 | 12:20 WIB
PA (34 tahun), pelaku gendam yang menghipnotis seorang nenek di Kudus. (Dok. Humas Polres Kudus)
PA (34 tahun), pelaku gendam yang menghipnotis seorang nenek di Kudus. (Dok. Humas Polres Kudus)

Berakhir sudah sepak terjang Pamela Apriliani (PA), pelaku gendam (kejahatan penipuan menggunakan metode hipnotis) yang sering beraksi di wilayah seputaran Jawa Tengah Pantura, yakni Kudus, Pati, Jepara, Rembang ini.

Setelah beraksi sekian kali di tempat yang berbeda-beda, wanita berusia 34 tahun itu akhirnya ditangkap oleh polisi pada Selasa (12/8/2021), tiga hari setelah menghipnotis Sutami (71 tahun), nenek yang tinggal di Desa Puyoh, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat (8/10/2021), dan mengambil kalung emas milik nenek tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, PA mengakui kalau dia sudah menghipnotis banyak orang di berbagai lokasi.

"Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan penipuan dan pencurian di beberapa tempat lainnya. Pelaku terancam pasal 378 KUHP dan atau 362 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau pencurian," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David.

-
PA (34 tahun), pelaku gendam yang menghipnotis seorang nenek di Kudus. (Dok. Humas Polres Kudus)

Dijelaskan Agustinus, PA yang akrab disapa Siska itu datang ke rumah Sutami dengan terlebih dahulu mengelabui korban bahwa dirinya akan memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram dan uang tunai sebesar Rp800 ribu.

Kemudian, saat bertandang ke rumah Sutami, sebelum menyerahkan bantuan yang dijanjikannya, PA mengajak Sutami mengobrol layaknya sudah lama saling mengenal.

Saat mengobrol akrab, PA lantas menepuk pundak Sutami hingga Sutami pun kehilangan kesadaran, lalu menyerahkan dua kalung emas dan satu liontin serta uang tunai Rp1,3 juta kepada PA.

"Korban tidak sadar sama sekali ketika menyerahkan hartanya kepada pelaku," ujar Agustinus.

Setelah itu, PA lantas memberikan uang Rp10 ribu kepada anak Sutami, dengan modus pura-pura minta tolong dibelikan air mineral.

Saat anak Sutami pergi membeli air, PA cepat-cepat kabur dengan sepeda motornya. Saat anak Sutami kembali dari membeli air, ibunya masih belum kembali kesadarannya.

"Baru setelah salat magrib, korban sadar kalau kalungnya sudah hilang," jelas Agustinus.

Atas apa yang menimpanya, Sutami mengaku mengalami kerugian total senilai Rp6,6 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X