BPOM Terbitkan EUA Vaksin Sinopharm

- Jumat, 30 April 2021 | 11:02 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito dan Direktur PT Kimia Farma (Kiri) Direktur Utama PT Kimia Farma (kanan). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)
Kepala BPOM Penny Lukito dan Direktur PT Kimia Farma (Kiri) Direktur Utama PT Kimia Farma (kanan). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengumumkan pihaknya telah memberikan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sinopharm.

"Pengumuman bahwa sudah diberikan emergency use authorization untuk vaksin Sinopharm," kata Penny dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Jumat (30/4/2021).

Penny menjelaskan vaksin yang diproduksi oleh Beijing Institute of Biological Product merupakan salah satu vaksin yang akan digunakan sebagai vaksin gotong royong.

"Jadi intinya adalah vaksin Sinopharm atau virus yang dimatikan di Indonesia didaftarkan dan didistribusikan oleh PT Kimia Farma," kata Penny.

BACA JUGA: Komnas KIPI: Kesan Sementara Kelumpuhan Susan Tidak Terkait Vaksinasi

Penny lalu menjelaskan jika pihaknya telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin tersebut.

"Proses evaluasi ini tentunya dilakukan bersama-sama dengan tim ahli dalam tim ahli dalam komite nasional penilai vaksin covid-19 dan juga bersama ITAGI dengan para klinisi terkait," jelas Penny.

Berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan terhadap data-data yang terima, Penny menyimpulkan bahwa pemberian vaksin sinopharm dua dosis dengan selang pemberian 21-28 hari menunjukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X