Dua Pejabat Masjid Nabawi Dipecat karena Salat Subuh Tertunda 45 Menit

- Senin, 14 Juni 2021 | 16:41 WIB
Masjid Nabawi. (Pinterest)
Masjid Nabawi. (Pinterest)

Arab Saudi memecat dua pejabat Masjid Nabawi karena menunda salat subuh berjamaah selama 45 menit. Para pejabat senior tersebut dianggap telah lalai menjalankan tugasnya.

Pemecatan kedua pejabat itu sendiri diumumkan oleh Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais.

Kedua pejabat yang dipecat tersebut adalah Kepala sekaligus Wakil Kepala Departemen Urusan Imam dan muazin di Masjid Nabawi. Setelah kejadian ini, pihak berwenang pun membuat aturan baru yaitu, harus ada dua imam yang memimpin salat dan tiga muazin di masjid setiap waktu salat.

Insiden telatnya pelaksaan salat subuh berjamaah ini terjadi pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, imam yang biasa memimpin salat tidak hadir dan dua pejabat tersebut gagal mencarikan penggantinya.

Terkait hal ini, Al Sudais berjanji mengambil tindakan yang tepat untuk mereka yang dinyatakan bersalah karena telat melaksanakan salat subuh berjamaah.

Sudais juga mengingatkan agar jajarannya bekerja dengan tekun dan tidak lalai dalam tugasnya. Jika lalai, maka mereka harus bertanggung jawab dan menerima konsekuensi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X