Jika Data 297 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Risikonya Seperti Apa?

- Selasa, 25 Mei 2021 | 17:57 WIB
Warga mengakses aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di perangkat telepon pintarnya. (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)
Warga mengakses aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di perangkat telepon pintarnya. (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan pihaknya sudah melakukan beberapa analisa dampak jika benar 297 juta peserta BPJS bocor. Salah satunya adalah akan memberikan dampak risiko terhadap keamanan nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Yurianto saat rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

“Soal isu kebocoran data, peserta yang ini langsung kami respon dengan analisa resiko terkait dengan isu ini. Kami melihat ada beberapa potensi resiko yang akan muncul apabila kebocoran data peserta adalah benar,” kata Yurianto.

Yuri memaparkan, resiko pertama jika benar 297 juta data peserta BPJS bocor maka akan menimbulkan resiko terhadap keamana nasional. Pasalnya sebagain besar data ternasuk anggota dari TNI-Polri.

“Kalo benar data itu yang dimiliki dan sesuai dengan kenyataan maka resiko keamanan nasional maka akan semakin terlihat,” tutur dia.

Dampak lainnya, kata Yurianto, adalah memberikan dampak kepada reputasi jaminan kesehatan nasional ini. Dimana akan kontraproduktif dengan keinginan pemerintah yang ingin memantapkan peran jaminan kesehatan nasional guna membangun secara menyeluruh.

“Ini tentunya akan kontraproduktif kalo dihadapkan dengan keinginan pemerintah untuk semakin memantapkan  peran jaminan kesehatan nasional sebagai bagian pembangunan jaminan secera nasional,”  imbuh dia.

Selain itu, Yurianto memaparkan, jika seluruh data yang dimiliki internal BPJS bakal rawal diintervensi. Ini karena sistem tersambung dari pusat hingga ke deputi kewilayahan.

“Risiko intervensi sistem internal kita juga memiliki potensi yang rawan juga. Karena dari pengawasan dewas sistem iki tergelar dari pusat sampai ke daerah sampai ke kantor cabang, sampi ke deputi kewilayahan,” beber Yurianto.

Lebih lanjut Yurianto menyampaikan bilamana Dewas sudah memberikan saran dan nasihat pasca Direksi BPJS Kesehatan pasca adanya kabar tersebut.

“Kami segera memberikan saran nasihat kepada direksi secara tertulis dan secara lisan dan terlibat langsung dalam pertemuan terkait dengan isu data kebocoran peserta,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X