Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah membahas laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Mereka menyetujui aduan tersebut dibawa ke dalam forum rapat pleno tanggal 18 Mei 2021.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, disetujuinya aduan Azis Syamsuddin untuk dibawa ke forum rapat pleno setelah menggelar rapat pimpinan.
“Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang,” kata Habiburokhman saat dihubungi Indozone, Kamis (6/5/2021).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, nantinya dalam forum rapat pleno tersebut para anggota MKD yang berjumlah 17 akan memutuskan apakah seluruh aduan bakal ditindaklanjuti seperti apa.
“Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa,” jelasnya.
BACA JUGA: Buka Suara, Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara: Ini Bukan Sunda Empire Ya!
Sebelumnya diwartakan, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima tiga laporan yang masuk terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Adapun Azis diduga dilaporkan karena dianggap melanggar erik lantaran terlibat dalam perkara suap antara Wali Kota Tanjungbalai dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini kita sudah terima tiga laporan. Kemungkinan pemeriksaan akan kita satukan kalau ketigamya memenuhi syarat administratif formal," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2021).