Direktur di Densus 88 Naik Pangkat Brigjen, Mabes Polri: Untuk Penguatan Organisasi

- Jumat, 24 Desember 2021 | 09:09 WIB
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia. (ANTARA FOTO/Ariesanto)
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia. (ANTARA FOTO/Ariesanto)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang menetapkan perubahan pangkat jabatan direktur pada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Jika sebelumnya jabatan ini diisi oleh perwira tingkat menengah (pamen), saat ini jabatan tersebut akan diisi oleh perwira tingkat tinggi (pati) dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen) bintang satu. 

"Ini adalah penguatan organisasi di satker Densus 88 Anti Teror, dimana sebelumnya jabatan direktur itu diduduki oleh perwira Polri dengan pangkat perwira menengah," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (23/12/2021).

Ramadhan menyebut, saat ini posisi direktur di Densus sudah diisi oleh polisi berpangkat Brigjen. Adapun direktur lama yang berpangkat Kombes, bisa mengajukan keniakan pangkat.

"Dengan adanya penguatan organisasi ini, maka lima jabatan di lingkungan Satker Densus 88, jabatan direktur adalah jabatan untuk pangkat brigjen. Sehingga nantinya kelima pamen yang menduduki jabatan direktur tersebut bisa mengajukan atau dinaikkan pangkatnya menjadi brigjen," ujar Ramadhan.

Perubahan tersebut tercantum dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2585/XII/KEP.2021, yang menyebut rotasi jabatan ditubuh Densus 88. Kapolri juga mengangkat sejumlah jabatan dari kombes menjadi brigjen.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga mengubah jabatan direktur di tubuh Densus dari Kombes menjadi Brigjen.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X