Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya sudah meminta kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita agar dapat memerintahkan produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis.
Ini dikatakan Luhut saat konferensi pers terkait PPKM darurat, Kamis (1/7/2021). Pasca adanya lonjakan kasus Covid-19 ketersediaan oksigen pun menjadi sulit.
“Terkait ketersediaan oksigen, kami sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90% produksinya untuk kebutuhan medis,” kata Luhut.
Baca Juga: Luhut: Daerah yang Tak Masuk Cakupan PPKM Darurat, Tetap Terapkan PPKM Mikro
Luhut menyampaikan pemerintah dengan pihak terkait sudah melakukan rapat untuk menata kebutuhan oksigen. Ia sangat berharap kedepannya tak ada lagi persoalan soal oksigen ini.
“Tadi kami sudah rapat dan kami sudah tata, dari apa yang kita lihat kalo keadaan seperti ini Insyallah tidak akan ada masalah soal ini,” tegasnya.
Tak hanya mengenai alokasi perihal oksigen yang menjadi perhatian pemerintah. Mengenai distribusi obat-obatan pun juga disoroti oleh pemerintah.
“Termasuk suplai obat-obatan,” tandasnya.