Kasus Viral Pungli Portal Lockdown di Jakbar Berakhir, Polisi: Hanya Salah Paham

- Jumat, 2 Juli 2021 | 13:53 WIB
Polisi lakukan restorative justice kasus viral pungli portal lock down di Jakbar (Dok Humas Polres Jakbar.)
Polisi lakukan restorative justice kasus viral pungli portal lock down di Jakbar (Dok Humas Polres Jakbar.)

Polisi sudah menemukan seluruh pihak terkait kasus viral pungli buka portal lockdown di Jakarta Barat. Hasilnya, kasus itu hanya sebatas salah paham saja.

"Semuanya kita bawa ke komando bukan hanya pelakunya aja tadi ya. Korban juga kita bawa RW terus dari kelurahan juga sudah kita undang," kata Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dihubungi wartawan, Jumat (2/7/2021).

Robinson menyebut pelaku baru pertama kali meminta uang pungli tersebut. Aksi itu tidak didalangi atau disuruh oleh orang lain.

Baca Juga: Viral Pria Pungli Minta Uang Rokok Biar Portal Lockdown Dibuka, Polisi: Kita Selidiki

"Dia atas kemauan sendiri. Jadi dia disuruh jaga sama Pak RT tapi untuk minta duit orang yang masuk tidak ada yang nyuruh," beber Robinson.

Meski begitu, seluruh pihak sudah menyatakan berdamai. Polisi menyebut kasus itu hanya sebatas salah paham dan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kalau dibilang pungli belum diterima uangnya, percobaan pemerasan juga nggak ada, pemerasan pasalnya nggak ada. Jadi ini hanya salah paham aja," kata Robinson.

"Jadi sudah diselesaikan sudah maafan semuanya, hanya salah paham aja," sambungnya.

Seperti diketahui, sebuah video viral merekam percobaan pungli yang dilakukan dengan dalih membuka portal lockdown. Padahal, korban yang diminta uang pungli merupakan warga sekitar.

Insiden tersebut terjadi di Jalan H Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis, 1 Juli 2021 kemarin. Video itu pun sempat viral di lini masa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X