'Ngeprank' Satu Indonesia, Yana yang Hilang di Cadas Pangeran Minta Maaf Sambil Menangis

- Selasa, 23 November 2021 | 11:40 WIB
Yana Supriatna meminta maaf pura-pura hilang (Istimewa)
Yana Supriatna meminta maaf pura-pura hilang (Istimewa)

Yana Supriatna (40) yang dilaporkan hilang di Cadas Pangeran Sumedang meminta maaf sambil menangis. Dia mengaku memang sengaja berpura-pura menjadi korban kejahatan untuk kabur dari masalah keluarga dan pekerjaan yang berkaitan dengan keuangan.

"Saya, Yana Supriatna, pembuat gaduh, saya mengirim pesan ke istri seolah saya jadi korban kejahatan. Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Yana, Senin (22/11).

"Kepada aparat keamanan, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Satpol PP, keluarga, masyarakat umum dan masyarakat lainnya yang melakukan pencarian selama berhari-hari. Saya melakukan kabar bohong seolah-olah saya dicelakai orang lain," lanjutnya.

Yana tidak menyangka voice note yang dia kirim ke sang istri akan viral dan berbagai lapisan masyarakat serta pemerintah turun tangan mencarinya.

"Saya tidak menyangka Polres Sumedang demikian seriusnya merespons kabar buruk saya dan yakin saya jadi korban kejahatan," kata Yana.

Yana mengatakan dia kabur karena sedang banyak masalah di tempat kerja dan keluarga. Namun, Yana tidak menjelaskan masalah yang dimaksud.

"Selama ini saya sedang banyak masalah, baik di tempat kerja dan keluarga. Namun saya masih teringat dengan anak dan istri saya. Saya berusaha menghilang seolah-olah seperti korban tindak kejahatan," ujar dia.

"Sekali lagi ,saya Yana Supriatna dan keluarga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, tidak ada paksaan dari pihak mana pun dan dengan setulus hati," tutupnya.

Sementara itu, Polres Sumedang telah menetapkan Yana sebagai tersangka. karena menyebarkan berita yang menimbulkan keonaran dan kegaduhan, dan terancam tiga tahun penjara. Namun, Yana tidak ditahan karena ancaman penjaranya di bawah lima tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X