Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung oleh Dinas Pertamanan Jakarta

- Jumat, 19 November 2021 | 11:11 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi. (ANTARA)
Ilustrasi tindak pidana korupsi. (ANTARA)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menerbitkan surat perintah untuk penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terkait pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan surat perintah nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tersebut pun telah resmi diterbitkan sejak 17 November kemarin.

Penyelidikan yang dilakukan tersebut pun sebagai tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung RI untuk memberantas mafia tanah, termasuk yang ada di ibu kota.

"Kepala Kejati DKI merespons cepat dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap satu kasus terkait masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak korupsi, yaitu penyelidikan dugaan korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Distamhut DKI," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (19/11/2021).

Meski belum menjelaskan secara rinci lokasi tanah yang dimaksud, namun Eben mengatakan, pembebasan tanah tersebut  pernah dilakukan Distamhut DKI pada 2018 lalu.

"Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tandas Leonard.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X