Lahir Tanpa Gelar, Kini Putri Pangeran Harry Sudah Diakui sebagai Pewaris Tahta Inggris

- Selasa, 27 Juli 2021 | 17:19 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry. (Vogue)
Meghan Markle dan Pangeran Harry. (Vogue)

Putri Pangeran Harry dan Meghan Markle, Lilibet Diana Mountbatten-Windsor lahir pada 4 Juni 2021. Namun ia terlahir tanpa gelar Princess (Putri).

Kendati demikian, Lilibet kini sudah diakui sebagai pewaris tahta Kerajaan Inggris. Pada hari ini, Selasa (17/7/2021), situs resmi suksesi Kerajaan Inggris diperbarui.

Dalam daftar itu, Lilibet Diana ditulis sebagai pewaris kedelapan tahta Kerajaan Inggris di belakang Pangeran Harry dan Archie.

Sementara itu, Pangeran Charles berada di urutan pertama pewaris tahta Kerajaan Inggris. Di urutan kedua ada Pangeran William, disusul ketiga anaknya, yakni Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

BACA JUGA: Meghan Markle Melahirkan, Ini 5 Fakta Anak Kedua Pangeran Harry

Seperti diketahui, Lilibet Diana merupakan anak kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle. Ia lahir di Santa Barbara Cottage Hospital di California, Amerika Serikat.

Ia merupakan cucu buyut ke-11 Ratu Elizabeth II. Sedangkan untuk Pangeran Charles, Lili adalah cucu kelima.

 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X