3 Fakta Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual, Dilecehkan Dosen saat Minta Tanda Tangan

- Selasa, 30 November 2021 | 21:20 WIB
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni menjelaskan perihal laporan korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri, Selasa (30/11/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko)
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni menjelaskan perihal laporan korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri, Selasa (30/11/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Pelecehan seksual di lingkungan kampus Indonesia kembali terjadi. Kali ini di Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Korban berinisial DR (22 tahun) akhirnya membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan setelah proses pendampingan yang panjang, pada Selasa (30/11/2021).

Menurut Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, korban melaporkan bahwa dirinya dilecehkan oleh dosennya dalam proses penggarapan skripsi sebagai tugas akhir.

“Sesuai keterangan dari korban yang kami terima ia dilecehkan secara fisik,” jelas Masnoni kepada wartawan.

Berikut 3 fakta yang telah Indozone rangkum untuk pembaca mengenai kasus ini.

1. Dilecehkan saat Minta Tanda Tangan

-
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. (Freepik)

Kompol Masnoni menjelaskan, DR diduga dilecehkan oleh dosennya bukan saat proses bimbingan skripsi, melainkan saat tahap akhir penggarapan skripsi, yaitu saat meminta tanda tangan dari dosennya sebagai syarat kelulusan.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi, tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan (oleh dosen),” jelas Masnoni.

2. Rektorat Unsri Bentuk Tim Adhoc

-
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni menjelaskan perihal laporan korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri, Selasa (30/11/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Sebelum laporan ke polisi masuk, pihak Rektorat Universitas Sriwijaya telah membentuk tim adhoc untuk menyelidiki kasus ini.

Rektor Unsri Anis Saggaf mengatakan, tim adhoc tersebut beranggotakan Wakil Rektor 1 dan 2 sekaligus dekan setiap fakultas. Mereka diperintahkan untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut secara internal.

"Sebetulnya tim ini sudah dibentuk sejak dua bulan lalu (saat pertama kali mencuatnya kabar pelecehan). Tim inilah yang mendalami dugaan pelecehan itu secara proporsional,” kata Anis, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Antara.

3. Korban Tak Cuma Satu Orang

-
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. (Freepik)

Kompol Masnoni melanjutkan, korban pelecehan dosen Unsri bukan cuma DR, tetapi setidaknya ada dua orang lagi.

Namun, berbeda dari apa yang dialami oleh DR, dua korban lagi itu dilecehkan melalui telepon dan pesan WhatsApp.

“Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi). Dua korban lainnya mengalami pelecehan tidak secara fisik tapi dari saluran telepon,” kata Masnoni.

Walau begitu, Masnoni memastikan bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan para korban.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X