Polda Metro Mulai Usut Laporan Pencemaran Nama Baik yang Dibuat Nikita Mirzani

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 15:17 WIB
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan kasus pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nikita Mirzani. Terkini, polisi mulai mempelajari laporan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kekinian, Kombes Yusti menyebut pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.

"Laporannya sedang kita teliti ya," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).

Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu Nikita melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Kasus ini bermula pada 27 Oktober 2021 saat Nikita melihat sebuah konten Youtube yang menyinggung dirinya.

Baca juga: Dihina di Youtube, Nikita Mirzani Buat Laporan Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Tak terima, dia pun melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelapor dalam kasus ini yakni Nikita sendiri sedangkan terlapor dalam lidik.

Laporan itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X