5 Fakta yang Perlu Kamu Ketahui soal 2 Putra Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK

- Rabu, 12 Januari 2022 | 17:45 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Instagram/@kaesangp)
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Instagram/@kaesangp)

Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Laporan melansir Antara, Rabu (12/1/2022), Ubedilah mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan itu kemudian menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Selain fakta tersebut, ada fakta lainnya yang telah dirangkum Indozone.

5. Dugaan KKN

PT SM setelah ditetapkan menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Baca juga: Anggota DPR Termuda Hillary Brigitta Galau dan Jadi Sering Posting Video Alay, Ada Apa?

Ia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

4. Pertanyakan Kucuran Dana Fantastis

Ubedilah mempertanyakan dana kucuran yang didapat kedua putra Presiden Jokowi. Ia menilai ada praktik KKN karena baginya ada pertanyaan besar, sebuah perusahaan baru mendapat dana modal yang sangat besar.

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira, yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujarnya.

“Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," ujar dia menambahkan.

-
Kaesang Pangarep. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

 

3. KPK Siap Tindaklanjuti

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaganya bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X