Satgas IDI Minta Pemerintah Berikan Subsidi kepada Masyarakat untuk Tes PCR

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:49 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyebut kebijakan penurunan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu masih terlalu berat untuk sebagian besar kalangan.

"Harga tes PCR jadi Rp300 ribu sepertinya masih berat bagi sebagian besar kalangan," kata Zubairi sebagaimana dikutip Indozone dari akun twitter resminya @ProfesorZubairi, Rabu (27/10/2021).

Menurut Zubairi mengapa harga tersebut basih berat jika pemerintah benar-benar menerapkan aturan PCR di semua moda transportasi. Dia membayangkan jika sekeluarga berisikan 4-5 orang dan biaya yang dikeluarkan pasti akan besar.

"Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi. Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang," bebernya.

Diyakininya harga tes PCR bisa ditekan lagi dengan kekuatan pasar dan juga subsidi dari pemerintah terhadap masyarakat.

"Kekuatan pasar harus mendorong harga PCR terus turun--didukung pemerintah yang juga menerapkan subsidi," jelas Zubairi.

Dia pun mencontohkan ketika pada tahun 1987 lalu, yang di mana tarif pemeriksaan viral load untuk mengukur jumlah virus HIV di dalam darah amat mahal dengan harga kisaran Rp 1,7 juta.

Kemudian pemerintah mempunyai program subsidi tes tersebut, hingga akhirnya mengalami penurunan selama beberapa kali. Kemudian hal ini diyakininya bisa diterapkan terhadap tes PCR ini.

"Saya masih ingat pada 1987. Ketika itu harga tes viral load (tes mengukur jumlah virus HIV dalam darah) amat mahal: Rp1,7 juta. Kemudian turun beberapa kali--sampai akhirnya pemerintah punya program subsidi tes tersebut. Kalau tes viral load bisa, kemungkinan tes PCR juga bisa," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X