Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Doktor Psikologi Dedy Susanto yang dilaporkan oleh seorang pengacara ke Bareskrim Polri. Kasus ini tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri.
"Kalau kasus Dedy sudah dilimpahkan ke Mabes Polri ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Yusri sudah tidak mau memaparkan terkait perkembangan kasus itu. Sebab, kini kasus itu sudah diselidiki oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
"Ke Mabes ya," singkat Yusri.
Seperti diketahui, pelapor dalam kasus ini bernama Mohammad Fadli Aziz yang diketahui merupakan pengacara Revina VT. Kasus yang dilaporkan terkait undang-undang kesehatan.
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/1245/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 24 Februari 2020. Pelapor dalam kasus ini yakni seorang advokat bernama Mohammad Fadli Aziz dan terlapor Dedy Susanto.