Gelar Perkara, Kasus Youtuber Konten Horor Rumah Kosong di Bandung Masuki Babak Baru

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:56 WIB
Ilustrasi Rumah Tua (Freepik)
Ilustrasi Rumah Tua (Freepik)

Kasus sejumlah Youtuber yang membuat konten horor rumah kosong di Bandung yang dilaporkan ke polisi memasuki babak baru. Polda Jawa Barat pada hari ini bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Tanggal 13 kita akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Indozone, Kamis (13/10/2022).

Kombes Ibrahim menyebut gelar perkara ini untuk menentukan status kasus ini, apakah naik ke tahap penyidikan atau tidak. Jika naik ke tahap penyidikan, artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Gelar perkara untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak," beber Ibrahim.

BACA JUGA: Kasus Youtuber Buat Konten Horor Rumah Kosong di Bandung, 19 Orang Diperiksa

Ibrahim sendiri belum membeberkan lebih jauh terkait kasus ini. Namun, dia menyebut pihaknya bakal membeberkan kasus ini usai melakukan gelar perkara.

"Kita akan info setelah gelar perkara agar data serta pertimbangan progresnya lebih akurat," kata Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah konten kreator Youtube atau Youtuber dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh seseorang. Mereka dilaporkan karena membuat konten horor di sebuah rumah kosong di Bandung tanpa izin.

BACA JUGA: Gara-gara Bikin Konten Horor Rumah Kosong di Bandung, Youtuber Akhirnya Dipolisikan

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X