Pengosongan Rumah Wanda Hamidah, Wagub DKI Jakarta: Nanti Kami Akan Cek

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Indozone/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Indozone/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pengosongan rumah Wandah Hamidah. Aksi ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.

"Nanti, kami akan cek kembali apa sesungguhnya Masalahnya. Apakah status kepemilikan lahan, tanah, propertinya atau ada masalah lain dan saya baru denger dari temen-temen. Nanti akan kita cek kembali," ujar Riza saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022)

"Makanya, kita akan cek kambli seperti apa sesungguhnya. Nanti kita cek ke dinas terkait," sambung Riza

Sebelumnya, rumah Wanda didatangi oleh Pemkot Jakarta Pusat, kepolisian hingga Satpol PP, untuk melakukan pengosongan rumah. Hal tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah instagram Wanda, @wanda_hamidah.

Baca Juga: Kasatpol PP DKI Benarkan Anak Buahnya Geruduk Rumah Wanda Hamidah, Ada Polisi dan TNI

"Air dan lampu kami di JL.Cintadui 2 dimatikan oleh Pemda DKI (Walikota atas Perintah Gubernur) mohon doa, support dan bantuan teman-teman," tulis Wanda.

Dalam unggahannya, Wanda juga meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo supaya membantunya. Perlu diketahui, ada beberapa video pengosongan rumah Wanda yang diunggah ke instagram sang artis.

Baca Juga: Wanda Hamidah Kecam Anies Baswedan Usai Rumahnya Dirusak: Gubernur Zalim!

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar... mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X