LPSK Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke TGIPF: Dibuka ke Publik pada Kamis

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:14 WIB
LPSK menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke TGIPF (Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko)
LPSK menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke TGIPF (Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, laporan yang dirangkum dalam 9 bab tersebut, diserahkan kepada anggota TGIPF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

“Tadi, kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup, dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif,” kata Edwin saat dihubungi Indozone, Selasa (11/10/2022).

Edwin mengungkapkan temuan penting LPSK, yakni menyangkut soal kondisi Stadion Kanjuruhan, kronologi kejadian hingga pelaku.

Baca Juga: Bukan Gas Air Mata, Ini Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia

“Latar belakang, kondisi stadion, kemudian kronologi, kemudian korban, kemudian pekaku, perbuatan, masalah lain yang kami temukan,“ jelas Edwin.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan, pihaknya bakal membuka hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada publik pada Kamis, 13 Oktober 2022. Diharapkan, hasil investigasi itu akan menjawab rasa penasaran publik.

“Iya, kamis pagi mungkin,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi usai Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, malam WIB. Demi mengamankan kondisi, pihak keamanan menembakkan gas air mata.

Sayangnya, tindakan itu justru memperkeruh kondisi. Suporter Arema FC panik sehingga terjadi penumpukan di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Update Kasus Tragedi Kanjuruhan, PSSI Penuhi Panggilan TGIPF

Hingga kini, tercatat 131 orang meninggal dunia dalam tragedi nahas tersebut. Setelah dilakukan investigasi, enam tersangka telah ditetapkan yang salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X