Area Polres Metro Jakarta Selatan dipenuhi sejumlah karangan bunga terkait kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya pelajar, David (17). Ungkapan di bunga itu mendorong polisi menetapkan wanita berinisial AG sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pantauan INDOZONE di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023), sekira pukul 18.00 WIB, terlihat sejumlah karangan bunga terparkir di halaman depan Mapolres. Karangan bunga tersebut berjejer hampir memenuhi area depan Polres.
Berbagai ucapan pun diungkapkan di karangan bunga tersebut. Mayoritas, karangan bunga tersebut mendorong Polres Jaksel menetapkan status tersangka terhadap AG.
Baca Juga: Dari Balik Sel, Mario Dandy Minta Maaf Telah Aniaya David!
"Kalau Bapak dan Ibu polisi sayang sama anak-anak Indonesia, semua pelaku harus ditangkap termasuk AG," tulis salah satu karangan bunga yang tertulis dari Hati Nurani.
Baca Juga: Kemenkeu Respons Harta Ayah Mario Dandy, PBNU Beri Sambutan Baik
"Kami yakin Polri tak masuk angin. A terlibat, tangkap," tulis karangan bunga dari Warga Anti Kekerasan.
Artikel Menarik Lainnya: