Anton Gobay, pilot Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata api. Mabes Polri mengungkap Anton Gobay sempat ingin mengirim senpi-senpi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti. Irjen Krishna mengungkap pengakuan dari Anton Gobay terkait senjata ilegal itu.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Irjen Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: WNI Ditangkap di Filipina karena Kepemilikan Senpi, Polri Angkat Bicara
Irjen Krishna belum membeberkan lebih dalam terkait hal ini. Namun, dia mengamini jika organisasi Papua yang dia ucapkan sebelumnya merupakan KKB.
"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," bebernya.
Baca Juga: Kompolnas Minta Polri Perketat Proses Pemberian Senjata Api ke Anggota
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan terjait keluarga Anton Gobay. Rupanya, Anton Gobay memiliki istri yang berada di Papua.
"AG memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua anak yang tinggal di Jayapura," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, seorang WNI bernama Anton Gobay ditangkap oleh otoritas Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Dia ditangkap bersama dua rekannya bersamaan dengan sejumlah senjata api ilegal.