Sistem Reimburse untuk Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur Dinilai Tak Masalah

- Selasa, 27 Desember 2022 | 15:30 WIB
Warga membawa beras di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi di Gasol, Cianjur, Jawa Barat. (ANTARA/Novrian Arbi)
Warga membawa beras di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi di Gasol, Cianjur, Jawa Barat. (ANTARA/Novrian Arbi)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai pembangunan rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat, dengan sistem reimburse atau uang talangan tidak masalah sepanjang masyarakat memiliki kemampuan.

“Reimburse maksudnya biaya oleh rakyat kan, nggak ada masalah, sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat nggak punya duit semua kan,” kata Moeldoko di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (27/12/2022).

Moeldoko menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan soal pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman yang mempersilakan warga korban gempa membangun rumah dengan dana sendiri lebih dulu dan akan diganti pemerintah daerah sesuai ketentuan, melalui sistem reimburse.

-
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan). (ANTARA/Muhammad Adimaja)

BACA JUGA: Waduh! KPK Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo, warga korban gempa yang rumahnya rusak berat akan diberi bantuan sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.

Moeldoko mengatakan sistem reimburse tidak ada masalah selama masyarakat memiliki kemampuan.

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki modal, menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, selama masuk dalam skema penanganan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BACA JUGA: Bantuan Yayasan WINGS Peduli Dapat Penghargaan Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI

Artkel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X