Ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan gratifikasi. Penetapan Rafael pun mendapatkan respons menohok dari ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina.
Penetapan Rafael menjadi tersengka, tidak terlepas dari kasus penganiaayan Mario terhadap David. Sebagaimana diketahui, seiring mencuatnya kasus penganiayaan Mario terhadap David, kekayaan Rafael pun menjadi sorotan publik karena dinilai tidak wajar.
Sekadar informasi, Rafael sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Kini, Rafael tidak lagi menjabat di posisi tersebut.
Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang pic.twitter.com/PlfbciRoIP
— It's your own bar (@seeksixsuck) March 30, 2023
Baca Juga: Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun!
Seiring berjalannya penyelidikan KPK, Rafael pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu mengundang respons publik, termasuk Jonathan. Melalui twitter-nya @seeksixsuck, Kamis 30 Maret 2023, Jonathan memberi respons yang cukup menohok.
“Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang,” cuit Jonathan.
Mario Dandy Lebih Dulu Jadi Tersangka
Sebelumnya, Mario lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penganiayaan terhadap David. Selain Mario, Shane Lukas Rotua (19) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, kekasih Mario, AG (15), ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Sebab, AG masih di bawah umur.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Tersangka, KPK Bakal Panggil sang Istri!
Polisi terus mengusut kasus penganiayaan terhadap David. Publik pun menunggu ujung dari kasus yang viral lebih dulu di media sosial ini.
Artikel Menarik Lainnya: