Hakim Agung Terjerat Suap, DPR Ngeri Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum

- Jumat, 23 September 2022 | 18:28 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditahan KPK (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditahan KPK (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyesalkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak akan menyentuh pokok perkara kasus suapnya, namun dampak dari OTT KPK kali ini sungguh saya sangat sayangkan,” kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Hal ini menurut Pangeran akan memberikan dampak hilangnya kepercayaan publik terhadap peradilan. Ia khawatir kalau masyarakat pada akhirnya akan mencoba menyelesaikan persoalan sendiri tanpa meminta petugas hukum.

“Risiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,”tegas Pangeran.

Baca Juga: MA Prihatin Usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

“Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya,” beber Pangeran.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III selama selama ini selalu menyuarakan dan berpesan kepada seluruh mitra kerja Komisi III agar tegak dan lurus menjalankan Konstitusi,” tambahnya.

Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK kemudian menyelidiki dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Relawan Bentuk Tim Sukses untuk Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Semuanya Tahan Diri!

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Firli, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X