Ragam Kebohongan Arteria Dahlan yang Dibongkar KPK

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 15:35 WIB
Anggota Komisi III DPR Faksi PDIP Arteria Dahlan dibongkar kebohongannya oleh KPK (Antara/Reno Esnir).
Anggota Komisi III DPR Faksi PDIP Arteria Dahlan dibongkar kebohongannya oleh KPK (Antara/Reno Esnir).

Arteria Dahlan menuai sorotan tajam ketika menghadiri acara Mata Najwa, Rabu (9/10). Politikus PDIP itu melontarkan berbagai retorika negatif yang berkaitan dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kalimat-kalimat yang keluar dari mulut Arteria tidak sesuai fakta. Pihak KPK lah yang membongkar kebohongan anggota Komisi III DPR tersebut. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menilai sikap Arteria Dahlan berisiko menyesatkan publik. Ada tiga hal yang disoroti setelah selesainya acara tersebut. Berikut penjabaranya.

Laporan Tahunan

Pada acara diskusi Mata Najwa, Arteria mengklaim KPK tidak pernah membuat laporan tahunan. Namun, faktanya laporan tahunan yang berisi kinerja KPK secara keseluruhan rutin dibuat. 

Febri menjelaskan lembaganya selalu transparan soal laporan tahunan kepada DPR, presiden, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh pihak pun bisa melihat datanya melalui laman resmi KPK. 

"Di dalamnya terdapat hasil-hasil kerja KPK yang terdiri dari monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan. Setiap tahunnya laporan ini diluncurkan secara resmi dengan mengundang para pemangku kepentingan," tutur Febri.

Barang Sitaan 

Arteria mempersoalkan sikap KPK yang menyita emas dalam kasus Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Dia menuding hasil sitaan itu tidak masuk ke kas negara. 

Padahal, emas batangan yang disita dari Bambang dikembalikan ke terpidana. Langkah itu mengacu putusan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Alhasil tidak masuk kas negara.

Menilai pernyataan itu, Febri menganggap Arteria tidak paham dalam membedakan barang rampasan dengan sitaan. 

"Dalam kondisi tertentu, hakim dapat memerintahkan dilakukan perampasan atau digunakan untuk perkara lain. Bahkan, dikembalikan pada pemiliknya," ujar Febri.

KPK Gadungan

Febri membantah tuduhan soal isu KPK gadungan. Sebelumnya, Arteria mengklaim KPK mencoba menutupi tindakan melawan hukum. 

"Kami pastikan tidak benar. Bahkan, KPK telah bekerja sama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK," ujar Febri. 

Meski demikian, Febri tidak membantah ada oknum yang mengatasnamakan diri sebagai KPK. Sudah ada 403 aduan sepanjang Mei-Agustus 2019 terkait kasus tersebut. 

Febri menjelaskan para oknum yang berpura-pura menjadi petugas KPK ingin melakukan pemerasan. Mereka mengancam korban agar menyerahkan sejumlah uang agar asetnya tidak disita. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X