Pengacara Bantah Kabar Ahmad Dhani Maju Pilwalkot Surabaya

- Jumat, 1 November 2019 | 19:25 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
(photo/ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Belum lama ini beredar kabar politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani akan maju di Pilwalkot Surabaya. Menanggapi kabar tersebut, pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko membantahnya.

"Terkait dengan pemberitaan beberapa media yang menyatakan Ahmad Dhani mengutus orang untuk mengambil formulir Pilwakot Surabaya adalah tidak benar," tegas Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (1/11/2019).

Sebelumnya kabar Ahmad Dhani akan maju di Pilwalkot Surabaya dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi.

Menurutnya, personel band Dewa 19 itu telah mengutus seseorang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota lewat DPC Gerindra Surabaya.

Sutadi menuturkan, utusan Ahmad Dhani mengambil formulir tersebut sejak 26 Oktober 2019 lalu.

Akan tetapi sampai saat ini formulir tersebut belum juga dikembalikan. Sementara itu, batas pengembalian formulir untuk Pilwalkot Surabaya adalah sampai 15 November 2019.

Terkait informasi ini, pengacara Ahmad Dhani menegaskan bahwa kliennya masih berfokus menyelesaikan masa penahanannya.

"Ahmad Dhani saat ini sedang fokus menjalani masa penahanannya di Rutan Cipinang dan mohon doanya supaya dapat segera berkumpul bersama keluarga," jelas Hendarsam.

"Info ini saya dapatkan langsung dari Ahmad Dhani dan oleh karena itu dapat mewakili sebagai bentuk klarifikasi kepada teman-teman media," ucap Wakil Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra itu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X