Kasus Hoaks Rahmat Baequni Dilimpahkan ke Polda Jabar

- Rabu, 19 Juni 2019 | 13:30 WIB
Antara Foto/ Bagus Ahmad Rizaldi
Antara Foto/ Bagus Ahmad Rizaldi

Kasus dugaan adanya penyebaran hoaks yang dilakukan Rahmat Baequni tentang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun telah dilimpahkan Mabes Polri ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

"Betul (berkas diterima), ada pelimpahan kasus tersebut dari Mabes Polri kepada Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun hingga kini pihaknya belum menentukan kapan yang bersangkutan akan dipanggil ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait keputusan akan dipanggil atau tidaknya Rahmat Baequni ke Mapolda Jabar, dia mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pendalaman kasus tersebut dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Untuk pemanggilannya nanti kita menunggu perkembangan dari penyidiknya," katanya.

Sebelumnya, video penceramah Rahmat Baequni yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun telah beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Rahmat Baequni awalnya bertanya mengenai fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. Namun ia menjelaskan bahwa mereka meninggal karena diracun setelah ditemukannya zat racun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sebelumnya sudah melakukan patroli siber, kini melimpahkan temuannya tersebut ke Polda Jabar karena lokasi kejadiannya berada di Jawa Barat.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X