Pelaku Pengancam Jokowi di WhatsApp Ditangkap

- Kamis, 13 Juni 2019 | 13:13 WIB
Istimewa
Istimewa

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka berinisial YY (29) yang diduga melakukan tindak pidana mengancam Presiden Joko Widodo.

Selain itu, YY juga diduga mengancam akan meledakkan Asrama Brimob Polri Kelapa Dua. YY diamankan di Tapos, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 11 Juni 2019. Sebelumnya, YY diketahui mengirimkan pesan dalam sebuah grup WhatsApp yang bernama "Silaturahmi" pada 9 Juni 2019 yang berisi "tgl 29 jokowi harus MATI".

YY juga menuliskan pesan yang berisi "Tunggu di berita akan ada ledakan dalam wktu dekat ini di asrama brimob kelapa dua sebelum tgl 29". Grup silaturahmi sendiri merupakan komunitas pendukung salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019 yang beranggotakan 192 orang.

YY sendiri mengaku termotivasi untuk menuliskan pesan itu lantaran ingin mencari nama, pamor, dan ingin dikenal sebagai pendukung militan dari salah satu paslon capres 2019.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X