Anggotanya Terciduk Bobol ATM, Ini Kata Kasatpol PP DKI

- Senin, 18 November 2019 | 13:17 WIB
Ilustrasi Satpol PP. (Instagram/@satpolpp.dki)
Ilustrasi Satpol PP. (Instagram/@satpolpp.dki)

Sebelumnya beredar informasi bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Prahja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan pencucian uang di bank DKI. 

Menjelaskan hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membernakan anggotanya berurusan dengan pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa oknum Satpol PP tersebut tercatat sebagai pegawai tidak tetap (PTT) alias kontrak.

Ia kemudian juga meluruskan informasi tentang pencucian uang yang beredar. Arifin menerangkan, oknum tersebut rupanya membobol ATM Bersama bukan pencucian uang di Bank DKI.

"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah pin. Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ujar Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa (18/11).

Ia menceritakan kronologis bagaimana oknum tersebut mengambil uang di ATM Bersama, dimana awalnya dilakukan secara tak sengaja. Karena pengambilan uang pertama saldo tak terpotong, maka si oknum Satpol PP tersebut melakukan aksinya kembali karena penasaran.

"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu ya. Yang terjadi seperti itu. Mereka ambil uang dan transfer uang di ATM tanpa mengurangi saldonya," terangnya.

Arifin menjelaskan jumlah oknum yang terlibat kurang lebih 12 orang tetapi, 2 orang lainnya rupanya beretikad baik mengembalikan uang yang diambil. Sehingga sisanya masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X