Positif Gunakan Narkoba, 4 Mahasiswa Ditahan Polisi Usai Demo

- Rabu, 25 September 2019 | 14:01 WIB
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9). (Antara/Novrian Abri)
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9). (Antara/Novrian Abri)

Pasca demo yang berujung ricuh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Selasa (24/9). Kepolisian Daerah (Polda ) Jawa Barat mengamankan empat orang mahasiswa yang terindikasi menggunakan narkotika.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada 68 orang diamankan polisi pasca demo. 64 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang.

"Sebenarnya ada 68 orang yang kami amankan, 64 orang di antaranya sudah dipulangkan. Namun empat orang kami tahan karena terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (25/9).

Sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9) sekitar pukul 20.20 WIB.

Lewat pengeras suara polisi mengatakan agar massa dapat segera membubarkan diri. Menurutnya massa telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi.

Usai membubarkan massa, polisi lantas mengamankan sejumlah orang yang masih berkeliaran di sekitar Gedung Sate. Sejumlah orang tersebut dibawa paksa ke halaman Gedung Sate untuk dilakukan penindakan hukum oleh pihak Reserse Kriminal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X