Disdik DKI Ogah Hukum Pelajar yang Demo di DPR

- Jumat, 27 September 2019 | 07:31 WIB
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) malam. (Antara/Sigid Kurniawan).
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) malam. (Antara/Sigid Kurniawan).

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan tidak bakal memberikan hukuman kepada para pelajar yang terlibat demo, di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9). 

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan siswa yang terlibat unjuk rasa adalah korban provokasi oknum tak bertanggung jawab. 

"Jelas, kami tidak ada pemikiran untuk memberikan hukuman. Justru kami khawatir anak kami ini jadi korban," kata Taga di Kantor Disdik DKI Jakarta, Kamis (26/9).

Disdik DKI masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau jumlah siswa Ibu Kota yang terlibat demonstrasi. Prang tua para siswa itu pun bakal diajak berdialog ketika data dari aparat keamanan terkumpul. 

"Kami mencari data itu bukan memberikan hukuman, tetapi ingin memberikan pembinaan. Bahkan nanti rencana setelah teridentifikasi sekolah mana saja, akan kami panggil sekolahnya, dibina di sini siswanya, plus orang tuanya," tutur Taga.

Sebelumnya, demo pelajar berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR. Polisi pun harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X