Jaksa Agung AS Tegaskan Trump Memang Perintahkan Soleimani Dibunuh

- Selasa, 14 Januari 2020 | 14:52 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (REUTERS / Leah Millis)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (REUTERS / Leah Millis)

Presiden Donald Trump jelas berwenang menewaskan Qassem Soleimani, menurut Jaksa Agung Amerika Serikat William Bar pada Senin (13/1).

Jaksa Agung AS, William Bar mengakui bahwa Presiden Donald Trump berwenang atas kematian komandan pasukan Quds, Qassem Soleimani

Mengutip Reuters, Selasa (14/1/2020) William membeberkan sebelum AS menyerang jenderal besar Iran tersebut, Gedung Putih kerap mengadakan pembicaraan atau konsultasi dengan departemennya sebelum menyerang jenderal besar Iran tersebut.
 

"Soleimani merupakan target militer yang sah dan serangan itu merupakan "aksi pembelaan diri yang sah. Departemen Kehakiman melakukan konsultasi dan jujur saya tidak merasa itu keadaan berbahaya," seru William.

 

"Trump jelas memiliki wewenang untuk bertindak seperti yang ia sudah lakukan atas sejumlah dasar. Kita menghadapi situasi bahwa Iran telah memulai serentetan aksi kekerasan yang meningkat terhadap sekutu-sekutu kita,  terhadap orang-orang Amerika, pasukan kita, dengan tujuan nyata untuk mengusir kita dari Timur Tengah," 

Sejak serangan AS ke Iran yang menewaskan Soleimani, kritikus mempertanyakan pernyataan pemerintahan Trump bahwa Soleimani sedang merencanakan serangan terhadap AS.

Mereka juga mempertanyakan rencana Trump soal waktu penyerangan, dan keputusannya untuk tidak memberi tahu Kongres yang dalam undang-undang memegang kekuasaan untuk menyatakan perang.  

 

Artikel Menarik Lainnya

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X