Kuasa Hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, memenuhi undangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (29/7/2019).
Pertemuan ini digelar untuk membahas pertemuan ini membahas soal latar berlakang Kominfo memblokir tiga konten Kimi, beberapa hari lalu. Selain itu, dibahas pila sejumlah regulasi, ketentuan, dan koridor dalam pembuatan konten.
Irfan berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas agar tak ada lagi multitafsir dengan ketentuan yang disampaikan.
Irfan mengatakan, dengan adanya kejelasan aturan bagi konten kreator diharapkan bisa membuat mereka berkembang sesuai dengan aturan.
"Jangan seolah-olah kita memiliki standar ganda, dari aplikasi diperbolehkan tapi Kominfo melarang. Ini harus diharmonisasikan," kata Irfan.
Saran dari kuasa hukum Kimi Hime tersebut mendapat sambutan positif dari Kominfo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan revisi aturan ini perlu dilakukan sebagai momentum industri konten kreatif di Indonesia.
"Untuk menata konten kita lebih baik lagi, bukan soal Kimi semata," kata Ferdinandus.