Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Jangan Lari ke Saya, Tugas Kapolri Apa?

- Jumat, 19 Juli 2019 | 11:58 WIB
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberi waktu tiga bulan kepada tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.

Tim teknis tersebut diminta segera menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah diumumkan, Rabu (17/7/2019). Nantinya, Jokowi akan mengevaluasi kinerja tim teknis. 

"Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Sebelumnya, tim teknis lapangan diberi waktu enam bulan untuk mengungkap kasus Novel, bisa saja diperpanjang jika diperlukan. Namun, Jokowi meminta tim pimpinan Kabareskrim Polri itu bekerja lebih cepat.

"Saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," katanya.

-
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

 

Seperti diketahui, Kapolri membentu tim teknis lapangan berdasarkan rekomendasi dari TGPF. Tim ini akan mendalami beberapa temuan yang didapat TGPF setelah kurang lebih enam bulan melakukan investigasi. 

TGPF hanya menduga ada 6 kasus "high profile" yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Ada dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan sehingga menimbulkan potensi balas dendam. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X