Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Bisa Batal Jika Anggota DPR Tak Setuju

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:37 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
(photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meyakini rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur bisa batal. Menurutnya, jika fraksi-fraksi di DPR tak setuju mengenai rencana itu, maka bisa dipastikan batal.

“Bisa (berubah). Bisa saja tetap di Jakarta jika fraksi-fraksi di DPR tidak sepakat. Apalagi nanti tiba-tiba tahun depan urusannya sudah lain, mati listrik misalnya, kemudian orang jadi lupa. Inilah karena memang dijalankan secara amatiran. Dengar dulu dong pendapat-pendapat masyarakat, para ahli, akademisi, perguruan tinggi,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (28/8).

Kader Partai Gerindra ini menilai pemindahan ibu kota negara membutuhkan dana yang besar dan perencanaan yang matang.

Menurutnya pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi, dan undang-undang mengenai pemindahan ibu kota.

"Kalau pemindahan ibu kota ke luar pulau, itu memerlukan biaya yang besar, perencanaan yang lebih matang lagi, kemudian suatu kondisi dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Intinya membutuhkan kajian yang matang. Ini bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan juga undang-undang tentang pemindahan ibu kota karena ini persoalan yang sangat besar," pungkasnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X