Kepala Daerah di Bodebek Usul Penghentian Sementara KRL

- Selasa, 14 April 2020 | 17:47 WIB
Ilustrasi Commuter Line atau KRL. (Twitter/@commuterLine)
Ilustrasi Commuter Line atau KRL. (Twitter/@commuterLine)

Sebanyak lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line dihentikan sementara selama 14 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerahnya masing-masing.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan usulan tersebut disampaikan lima pimpinan daerah di Bodebek kepada pimpinan PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) melalui dialog video conference.

"Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Dedie seperti dilansir Antara, Selasa (14/4/2020).

-
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Menurut Dedie, pihak PT KAI yang diwakilkan Kepala Daop I Dadan Rusdiansyah dan Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti belum memberikan persetujuan. Namun, menurutnya pihak kereta api telah menerima usulan tersebut.

"Masukannya akan kami pertimbangkan," kata Dedie menirukan pernyataan pimpinan PT KAI dan PT KCI.

Dedie menambahkan lima kepala daerah di Bodebek segera membuat surat usulan secara resmi untuk disampaikan kepada pimpinan PT KAI dan PT KCI dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X