DPR Dorong Masyarakat Pantau Terus Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker

- Selasa, 18 Februari 2020 | 14:13 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dascio Ahmad menyatakan masyarakat dan semua stakeholder yang berkaitan dengan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), untuk terus mengamati proses pembahasan substansi dan pasal-perpasal di DPR.

"Hal-hal yang sekiranya menimbulkan kontroversial dan sangat subtansif itu nanti ada pelanggaran, supaya tidak terjadi demikian," ucapnya saat dikonfirmasi Indozone, Selasa, (18/2/2020).

Polemik yang mempergunjingkan RUU ini cukup signifikan, bukan hanya satu substansi tapi banyak pasal dikritisi. Ini baru bagian atau kluster pertama Omnibus Law, masih ada 10 kluster lainnya.

Menanggapi ini, Dasco menilai kesalahan yang dibuat pemerintah merupakan human error yang wajar karena jumlah UU yang disatukan begitu banyak belum lagi dikejar target oleh Presiden agar cepat selesai.

"Ini yang ngerjain kan masih manusia, bukan mesin jadi human error itu masih bisa saja terjadi, dan itu kan baru draf yang kemudian masih sangat bisa diperbaiki," ungkapnya.

Dia mengatakan semua polemik yang ada dalam Draf RUU Ciptaker nantinya akan  dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU untuk dicarikan solusi dan juga disinkronisasi bersama DPR dengan pemerintah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X