Ombudsman: Sebaiknya DPR Kembalikan RUU Omnibus Law ke Pemerintah

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:28 WIB
Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Jakarta, Sabtu, (22/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Jakarta, Sabtu, (22/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengembalikan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini menuai beragam polemik mulai dari tenaga kerja, kebebasan pers dan aturan lainnya.

"Saya menyarakan supaya kita sama-sama punya trust (kepercayaan) yang baik, alangkah baiknya jika DPR mengembalikan dulu ke pemerintah, meminta pemerintah melakukan konsultasi agak lebih luas," ucapnya dalam diskusi umum dengan tema 'Mengapa Galau pada Omnibus Law?' di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Pengembalian tersebut untuk meminimalisir adanya klaim kesalahan yang dibuat pemerintah. Nanti, sambungnya, waktu masuk ke DPR karena ini menyangkut banyak komisi, pembahasan bisa lebih efektif.

"Jauh lebih penting lagi trust di masyarakat itu terjaga, kecuali jika memang pemerintah merasa tidak diperlukan trust oleh publik, kira-kira begitu," ungkapnya.

-
Pekerja menyelesaikan pembuatan tangki LPG milik Pertamina EP di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Dari sisi proses pembuatan, Alamsyah mengatakan wajar jika banyak publik yang menduga adanya maladministrasi. Salah satu contohnya seperti di pasal 170 yang diakui sendiri oleh pemerintah tidak tepat.

"Nah kalau tidak tepat berarti prosesnya tidak proper kalau itu bisa keluar, kenapa? Karena kalau dari dulu sudah di publik pasti sudah terkoreksi. Jadi menurut saya omnibus ini dengan proses itu sudah terjadi ya ndak boleh menyebutnya di umum kecuali dengan satu rapat pleno," jelasnya.

Dia menilai Omnibus Law bukan out of the box melainkan sudah di luar konteks (out of context). Sehingga walaupun diatur seribu sekian pasal, tapi banyak pasal yang jadi tidak esensial dan itu membuang-buang energi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X