Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memberikan skors kepada ASN yang bolos kerja usai libur Lebaran 2019. Skors itu akan diberikan selama tiga hari.
"Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Karena dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi," kata Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo juga menegaskan adanya aturan pemotongan tunjangan kinerja dari Kemenpan RB bagi ASN yang bolos kerja.
Namun, kata dia, hukuman tersebut terdapat pengecualian bagi ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit. Selain itu, ASN yang punya urusan keluarga yang tidak bisa ditinggal akan ditoleransi.
Oleh karena itu, dia meminta jajarannya untuk mendata ASN yang tidak hadir pada hari ini.
"Pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," ucapnya.
"Kami ingin berikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutur Tjahjo.