Kapolri Jenderal Idham Azis menjadikan transparasi dalam penuntasan kasus penyiraman yang terjadi pada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Jenderal Idham sudah perintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, untuk transparan dalam penyelidikan tersangka penyerangan Novel Baswedan.
Tak hanya itu, Idham pun meminta nantinya persidangan kedua orang pelaku penyiraman Novel, harus dilakukan secara terbuka.
"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas pra duga tak bersalah harus dihormati," ucapnya di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan (28/12).
Idham mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan anak buahnya menangkap dua orang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Jadi saya sampaikan kepada teman-teman bahwa kemarin tim teknis dari Bareskrim telah berhasil mengamankan 2 pelaku penyiraman Novel Baswedan, kemudian sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja," jelasnya.
Selain itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun kecewa karena pelaku merupakan Polri aktif.
"Di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota polri," tegasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- LIPI Sebut Jangan Sampai Skema Upah per Jam Rugikan Pekerja
- 6 Kandungan Skincare Ini Harus Diwaspadai Oleh Pemilik Kulit Sensitif
- Didi Kempot Diminta Jokowi Bikin Lagu Kebangsaan