Waduh! Dua Pelaku Begal Perwira Marinir Ternyata Positif Narkoba

- Sabtu, 7 November 2020 | 23:22 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (kedua kiri) pimpin jumpa pers penangkapan pelaku begal sepeda di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020). (Photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (kedua kiri) pimpin jumpa pers penangkapan pelaku begal sepeda di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020). (Photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Petugas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa dua pelaku begal terhadap pesepeda perwira Marinir, dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).

"Kedua tersangka tersebut diketahui positif narkoba jenis amphetamin," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2020).

Tersangka yang dinyatakan positif narkoba jenis amphetamin tersebut diketahui berinisial RHS (32) dan RY (39). Keduanya diketahui sebagai warga yang berdomisili di Senen, Jakarta Pusat. Saat diperiksa, keduanya mengaku tidak mengetahui korban yang dibegal di Jalan Medan Merdeka Barat adalah seorang perwira TNI.

Baca juga: Nenek ini Harus Berjalan Berjam-jam Memulung Botol Bekas di Jalan, Bikin Netizen Sedih

"Ketika melakukan aksi kemarin mereka tidak tahu itu anggota TNI, kalau tahu tentu tidak akan berani," ujar Yusri.

Diketahui ada empat orang yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap anggota Marinir tersebut dan dua orang yang ditangkap petugas tersebut diketahui berinisial RHS (32) dan RY (39).

Sedangkan dua orang pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran oleh Tim Khusus Anti Begal Polda Metro Jaya.

"Beberapa pelaku lain kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perampokan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X