Kenal dari FB, Gadis di Lampung Ditipu Polisi Gadungan Rp24 Juta, Dijanjikan Mau Dinikahi

- Sabtu, 19 September 2020 | 16:04 WIB
Wiji Asmoro (36), polisi gadungan yang menipu perempuan yang dipacarinya Rp24,6 juta. (Facebook/Heru Supriyanto)
Wiji Asmoro (36), polisi gadungan yang menipu perempuan yang dipacarinya Rp24,6 juta. (Facebook/Heru Supriyanto)

Seorang polisi gadungan bernama Wiji Asmoro (36), diringkus Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, setelah menipu Mundarwati  (30), warga Desa Serdang, Kecamatam Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, sebesar Rp24.600.000.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, Mundarwati tak lain adalah pacar Wiji Asmoro. Mereka menjalin hubungan pacaran belum lama ini. 

Awalnya, mereka berkenalan melalui Facebook. Sepuluh hari kemudian, mereka bertemu dan langsung jadian (pacaran).

Dalam menjalin hubungan dengan Mundarwati, Wiji Asmoro menyaru sebagai Haikal Ariansyah, anggota kepolisian yang bertugas di Polda Lampung. Itu pulalah yang membuat Mundarwati mau berpacaran dengan pria kurus yang baru dikenalnya itu.

Setelah menjalin hubungan pacaran, diduga karena dimabuk asmara, Mundarwati lantas percaya begitu saja saat Wiji meminjam uang padanya Rp10juta. Karena tak memegang uang sebanyak itu, sebagai gantinya, dia memberikan Rp1,5 juta serta emas 24 karat seberat 5 gram.

Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 29  Agustus, alih-alih mengembalikan utangnya, si polisi gadungan itu kembali meminjam uang kepada Mundarwati sebesar Rp10 juta, dengan alasan hendak menebus sepeda motornya yang ia gadaikan.

Kemudian berselang beberapa hari kemudian, polisi gadungan itu lagi-lagi meminjam uang sebesar Rp3 juta. Terakhir pada 8 September 2020, untuk kesekian kalinya, polisi gadungan berpangkat Bripka itu kembali meminjam uang kepada Mundarwati sebesar Rp5.500.000.

Setelah berkali-kali dipinjami uang, dengan total Rp24.600.000, Mundarwati akhirnya tersadar bahwa pacar barunya itu mencurigakan. Dia pun tak dapat lagi menahan diri untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Lantas, orang tuanya pun melaporkan penipuan itu kepada pihak Polsek Tanjung Bintang. 

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz mengatakan, polisi gadungan itu akhirnya ditangkap pada Jumat, 18 September 2020 di Desa Serdang kecamatan Tanjung Bintang. Dia ditangkap pada dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.

"Saat ditangkap dan dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penipuan terhadap korban dengan cara mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Lampung dengan berpangkat Bripka dan berpakaian dinas lengkap," kata Talen, seperti ditulis akun Facebook Heru Supriyanto yang dikutip Indozone.id, Sabtu (19/9/2020).

Wiji Asmoro diketahui merupakan warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Darinya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ia pakai untuk menipu Mundarwati, antara lain sepotong seragam dinas Polri, dan satu lembar Kartu Tanda Anggota kepolisian palsu atas nama Haikal Ariansyah berpangkat Bripka Nrp 84013567 Polda Banten.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X