Kasus Mutilasi Kalibata City: Membunuh Korban adalah Rencana Kedua Para Pelaku

- Senin, 21 September 2020 | 16:08 WIB
Kedua tersangka pelaku mutilasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kedua tersangka pelaku mutilasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap manager HRD perusahaan konstruksi Rinaldi Harley Wismanu yang mayat ditemukan di Kalibata City dalam keadaan terpotong masih terus bergulir. Melalui penyidikan para polisi, ternyata para pelaku mengaku bahwa tujuan awalnya bukan untuk membunuh pelaku, apalagi sampai mutilasi.

Motif para pelaku korban adalah mengincar harta korban. Kedua tersangka, yaitu Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) memutar otak agar tujuan itu bisa dicapai.

Berdasarkan pantauan Indozone saat polisi lakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut pada pekan lalu, kedua tersangka memiliki dua rencana untuk menguras harta korban. 

Rencana pertama adalah memeras korban. Korban diperas dengan cara berkomunikasi via Tinder dan WA, mengajak bersetubuh, dan seolah-olah tersangka Fajri adalah suami dari tersangka Laeli, lalu memeras korban.

-
Rekonstruksi kasus mutilasi Kalibata City di Apartemen Mansion, Jakpus. (Dok. Humas Polda Metro Jaya).

Jika permintaan dari pemerasan tidak disetujui oleh korban, barulah tersangka Fajri melakukan pembunuhan. Dan seperti diketahui, rencana tersebut gagal.

Sementara itu, niat memutilasi korban muncul setelah mereka bingung harus diapakan mayatnya. Bahkan mayat tersebut sempat terlantar di Apartemen Jakarta Pusat selama tiga hari di dalam kamar mandi.

Sampai akhirnya terpikir untuk memutilasi korban, dimana tersangka Fajri belajar terlebih dahulu memutilasi korban melalui sosial media. Hal itu dilakukan untuk memudahkan mayat korban, seperti yang diterangkan kiriminolog Ferdinand Andi Lolo.

"Apa yang mereka lakukan terhadap korban setelah terjadi kejahatan itu kan situasional. Mutilasi dalam kasus ini hanya untuk alasan untuk memudahkan logistiknya saja. Jadi dia memotong korban biar jadi lebih sedikit bawaannya," ucap Ferdinand saat dihubungi Indozone via telepon.

Usai mutilasi, ada dua tahap pemindahan potongan tubuh korban dari apartemen di Jakarta Pusat menuju Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ada dua koper dan satu ransel sebagai media pembawa potongan jasad korban.

Sebelum membawa korbannya, keduanya sempat mengecat ulang dan mengganti seprai di apartemen di Jakpus, tempat kejadian pembunuhan dan mutilasi terjadi. 

Kendati pembunuhan dan mutilasi adalah rencana kedua, namun semua yang kedua pelaku lakukan memiliki unsur perencanaan matang. Sehingga pasal pembunuhan berencana tetap yang paling pas untuk para tersangka. 

"Tetap ada unsur berencana. Kalau plan A tidak jalan, plan B nya yang jalan, itu kan termasuk rencana. Kalau dalam kejadian itu dia hanya ingin memeras, tapi kemudiannya melawan misalnya, lalu dia panik mengambil segala sesuatu yang ada di dekatnya, nah itu lain. Itu tidak ada rencana," jelas kriminolog dari Universitas Indonesia tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X