Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi Mayat ABK yang Diturunkan dari Kapal Tiongkok di Kepri

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:26 WIB
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt  dalam keterangan pers, Jumat (14/8). (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam keterangan pers, Jumat (14/8). (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Aparat kepolisian masih menunggu hasil otopsi tiga mayat anak buah kapal (ABK) berwarga negara Indonesia yang diturunkan dari kapal Tiongkok di perairan OPL sekitar Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian ketiga anak buah kapal yang asal Bireun Aceh dan Donggala Sulawesi Tengah itu.Tiga korban dikabarkan meninggal pada awal Agustus 2020.

Jenazah kemudian diserahkan di Pelabuhan Batuampar menggunakan perahu pancung yang menjemput dari kapal ikan asing di OPL.

Namun, Polda Kepri telah menahan dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang, terkait dengan pemulangan tiga mayat ABK warga negara Indonesia dari kapal Tiongkok.

"Tim mengamankan dua tersangka, J merupakan direktur PT SMB dan E bekerja sebagai manager HSE di PT itu," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (15/8/2020).

Harry mengatakan, tersangka menggunakan modus yang sama dengan kasus perdagangan orang sebelumnya. PT SMB melakukan rekrutmen warga, termasuk tiga orang korban yang meninggal, dan menetapkan mereka sebagai pekerja migran Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera asing. Para korban lalu diberangkatkan ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X