Bulan Puasa di Depan Mata, Menaker: Umat Islam Tidak Hanya Tunggu Ramadhan Tapi Juga THR

- Senin, 12 April 2021 | 11:50 WIB
Ida Fauziyah. (Instagram/@idafauziyahnu)
Ida Fauziyah. (Instagram/@idafauziyahnu)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah mengingatkan perusahaan untuk membayar gaji pekerjanya seminggu sebelum lebaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Ida dalam konfrensi pers virtual pada Senin (12/4/2021).

Dalam konferensi tersebut, Ida mengatakan bahwa umat Islam tidak hanya menunggu bulan Ramadhan tapi juga menunggu THR untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Umat Islam tidak hanya menunggu bulan Ramadan tapi juga THR untuk penuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri," kata Ida, Senin (12/4/2021).

Oleh karena itu, Ida meminta agar para pengusaha membayarkan THR ke pekerjanya secara penuh dan tepat waktu. Ida kemudian mengungkit soal pembayaran THR tahun lalu yang telah diberi kelonggaran.

"2020, kami telah berikan kelonggaran ke perusahaan yang tidak mampu bayar THR dalam waktu ditentukan agar melakukan dialog antara pengusaha dan buruh yang menyepakati THR secara bertahap waktu itu," kata Ida.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Minggu (11/4/2021) sebelumnya meminta agar para pengusaha tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X