Baru Selesai Rehabilitasi, Jamal 'Preman Pensiun' Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:10 WIB
Jamal Preman Pensiun. (Istimewa) / Jamal saat diamankan polisi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jamal Preman Pensiun. (Istimewa) / Jamal saat diamankan polisi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali menangkap artis mantan pemeran Preman Pensiun atas nama Zulfikar alias Jamal terkait kasus narkoba. Jamal ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Cisaranten, Bandung bersama alat penghisap sabu dan dinyatakan positif setelah menjalani tes urine.

"Pada hari Kamis 26 Agustus 2020, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan kasus narkoba terhadap tersangka berinisial AA dan Z (Jamal)," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (26/8/2020).

Ulung mengatakan, Jamal sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2019 lalu. Pada saat itu, Jamal menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional dengan tidak dilakukan tindakan hukum.

Menurut Ulung, Jamal diduga kembali menggunakan narkoba karena kembali kecanduan barang terlarang itu. Padahal, kata dia, Jamal baru selesai rehabilitasi pada Maret 2020 lalu.

"Sekarang ini harusnya tidak melakukan lagi, karena dia sudah direhabilitasi, seharusnya kalau sudah direhab dia berupaya untuk tidak menggunakannya lagi," kata Ulung.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan penangkapan Jamal merupakan hasil penyelidikan dari tersangka berinsial AA (27) yang juga ditangkap dengan sabu-sabu seberat 0,38 gram.

Setelah ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu itu ke tersangka lainnya yakni Jamal. Polisi kemudian bergerak untuk menangkap Jamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X